Pemerintah Tingkatkan Kapasitas RS hingga 40 Persen di Kabupaten/Kota Zona Merah & BOR Tinggi
15 - Jun - 2021, 01:30
INDONESIATIMES - Menghadapi tren peningkatan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran tahun 2021, pemerintah terus mengakselarasi dan mengintensifkan upaya penanganan yang dilakukan. Pemerintah akan segera meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit (RS) hingga mencapai 40 persen.
Terutama di kabupaten/kota zona merah dan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR yang tinggi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Baca Selengkapnya