Cegah Kasus Covid-19, Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Reporter
khairul rozi
Editor
Pipit Anggraeni
14 - Jun - 2021, 08:36
PAMEKASANTIMES - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Tim Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan di Lingkungan Lapas.
Penyemprotan disinfektan tersebut meliputi Gedung Utama, area-area publik, dan Blok Hunian Warga Binaan, hingga Dapur Lapas Narkotika Pamekasan.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Terus Bertambah, 36 Pelanggar Terjaring Yustisi Polsek Balung
Kepala Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan Nur Faidah Utami menyampaikan, penyemprotan ini dilakukan secara mandiri oleh Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan telah berusaha melakukan berbagai cara dalam rangka penyemprotan disinfektan ini, baik secara mandiri maupun melibatkan Tim Gugus Covid-19 Pamekasan dan melakukan himbauan kepada para pegawai maupun WBP untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah”,katanya, Senin (14/06/2021)
Selain penyemprotan disinfektan, pencegahan lainnya yang rutin dilakukan antara lain screening suhu tubuh, pemberian multivitamin, dan masker baik kepada petugas maupun WBP.
"Apalagi ditengah meningkatnya penyebaran covid-19 di pulau madura khususnya Kabupaten Bangkalan, sehingga kita terus waspada dan melakukan antisipasi terhadap pandemi yang sudah banyak memakan korban,"tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman menyampaikan apresiasinya kepada Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan dan semua pegawai yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Lapas Narkotika Pamekasan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya