Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Kota Malang, Amankan 8 Ribu Butir
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
12 - Jun - 2021, 03:22
MALANGTIMES - Jajaran Polsek Klojen berhasil meringkus pengedar pil koplo atau pil double L berinisial PR (24) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Barang bukti yang diamankan cukup banyak mencapai mengamankan 8 ribu butir pil koplo.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka juga diketahui bahwa pil koplo tersebut didapat dari seoarang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di luar Kota Malang. “Pelaku mendapat pasokan dari narapidana,” kata Kapolsek Klojen Kompol Nadzirsyah Basri kepada MalangTIMES.com, Jumat (11/6/2021)...
Baca Selengkapnya