Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Kota Malang, Amankan 8 Ribu Butir

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

12 - Jun - 2021, 03:22

Kapolsek Klojen Kompol Nadzirsyah Basri saat menunjukkan barang bukti pil koplo di Mapolsek Klojen, Jumat (11/6/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES) 

MALANGTIMES - Jajaran Polsek Klojen berhasil meringkus pengedar pil koplo atau pil double L berinisial PR (24) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Barang bukti yang diamankan cukup banyak mencapai mengamankan 8 ribu butir pil koplo.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka juga diketahui bahwa pil koplo tersebut didapat dari seoarang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di luar Kota Malang. “Pelaku mendapat pasokan dari narapidana,” kata Kapolsek Klojen Kompol Nadzirsyah Basri kepada MalangTIMES.com, Jumat (11/6/2021)...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat