Tersandung Sabu, 4 Kades di Jember Dijemput Anggota Ditreskoba Polda Jatim

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana

11 - Jun - 2021, 11:54

Ilustrasi


JEMBERTIMES - Empat Kepala Desa  di Jember ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Kamis (11/7/2021). Mereka ditangkap terkait dugaan kasus pemakaian narkoba jenis sabu. 

Empat Kades itu diantaranya  Kades Tempurejo, Kades Glundengan dan Kades Tamansari Kecamatan Wuluhan serta Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah. Penangkapan empat kades ini dibenarkan oleh Humas Polda Jatim.   

Baca Juga : 131.640 Dosis Sehari, Vaksinasi Jatim Tertinggi se-Indonesia

 

“Memang benar itu dilakukan penangkapan oleh Direktorat  Narkoba Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko Jumat (11/6/2021).

Menurut dia, polisi menangkap empat kades itu  selama dua hari, mulai dari  Rabu hingga Kamis. Para kades itu ditangkap di rumah masing-masing. 

Awalnya penangkapan dilakukan di rumah satu kades,  selanjutnya  berkembang ke kades yang lain. “Ada di empat tempat, di rumah masing-masing,” ujarnya. 

Penanganan  kasus tersebut, lanjut Gatot, dilimpahkan pada Polres Jember sebab barang buktinya sedikit, yakni tidak sampai lima gram.  

Baca Juga : Kuasa Hukum JEP Bantah ada Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu, Korban Kantongi Bukti Kuat!

 

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin masih belum  menerima berkas kasus tersebut dari Polda Jatim. Dia tidak bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapannya. 

“Kalau sudah diterima nanti kami rilis,” tandasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette