Kuasa Hukum JEP Bantah ada Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu, Korban Kantongi Bukti Kuat!
Reporter
Irsya Richa
Editor
Pipit Anggraeni
11 - Jun - 2021, 10:15
BATUTIMES - Kuasa hukum JEP pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Recky Bernadus Surupandy, memberikan bantahan atas kasus dugaan kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi ekonomi di sekolah SPI Kota Batu. Hal itu diungkapkan pada konferensi pers yang digelar di SMA SPI Kota Batu pada Kamis (10/6/2021).
Menanggapi itu, Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait tidak mempersoalkan bantahan tersebut. Dia menyebut jika bantahan yang diberikan menjadi hak dari pihak SMA SPI Kota Batu, dan tak akan berpengaruh pada proses hukum yang sudah dijalankan...
Baca Selengkapnya