Bejat, Pria di Blitar Setubuhi Anak Kandung Selama 3 Tahun

10 - Jun - 2021, 11:37

Kantor Unit PPA Polres Blitar. (Foto: Team BlitarTIMES)

BLITARTIMES-Seorang pria berinisial AH (49) warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar. Dia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur.

Ironisnya, korban diketahui adalah anak kandungnya sendiri yang saat ini berusia 17 tahun. Pesetubuhan itu bahkan telah dilakukanya sejak 3 tahun lalu saat saat korban mulai masuk SMP. Aksi bejat ini dilakukan pelaku setelah dia bercerai dengan ibunya atau ibu kandung korban.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat