Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Madiun Ditangkap di Kediri

08 - Jun - 2021, 08:54

Tersangka bersama barang bukti ketika diamankan di Mapolres Kediri. (Foto: Ist)

KEDIRITIMES - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pemuda pengedar obat terlarang yakni Ahmad Nabila Nasai (20) warga Desa Klagon Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, Senin (7/6/2021).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 139 ribu butir, 1 ponsel, 1 klip plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,90 gram, 1 timbangan digital, dan 1 alat bong.

Baca Juga : Unisma dan Ansor Bagi HP ke Yatim Piatu yang Nyaris Putus Sekolah

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi yang diperoleh petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

"Awalnya kami melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat jika di wilayah Sekoto sering dilakukan transaksi peredaran narkoba,"ucap AKP Ridwan, Selasa (8/6/2021).

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette