Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Madiun Ditangkap di Kediri
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Jun - 2021, 08:54
KEDIRITIMES - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pemuda pengedar obat terlarang yakni Ahmad Nabila Nasai (20) warga Desa Klagon Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, Senin (7/6/2021).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 139 ribu butir, 1 ponsel, 1 klip plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,90 gram, 1 timbangan digital, dan 1 alat bong.
Baca Juga : Unisma dan Ansor Bagi HP ke Yatim Piatu yang Nyaris Putus Sekolah
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi yang diperoleh petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Awalnya kami melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat jika di wilayah Sekoto sering dilakukan transaksi peredaran narkoba,"ucap AKP Ridwan, Selasa (8/6/2021).