Pihak Guru SMA SPI Kota Batu Sambut Baik Aksi Damai PP, Imbau Korban Tak Takut untuk Melapor
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Jun - 2021, 01:22
BATUTIMES - Bukan hanya Majelis Perwakilan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu yang melakukan aksi damai dugaan kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi ekonomi terhadap JE pemilik Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Di dalam aksi yang digelar Senin (7/6/2021) ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Batu.
Kehadiran mereka pun disambut dengan terbuka oleh pihak sekolah di Jalan Raya Pandanrejo, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji.
Baca Juga : Kurangi Beban di Suramadu, Forkopimda Jatim Rencanakan Penyekatan di Tiga Daerah
Setelah puluhan MPC PP Kota Batu menyuarakan aksi damai, anggota DPRD Kota Batu dan beberapa perwakilan aksi dari PP, diterima oleh pihak sekolah untuk berdiskusi di dalam sekolah tersebut. Ya aksi damai itu langsung diterima dengan terbuka oleh guru pembina agama Islam, Achyat di auditorium SPI.
Pihaknya pun menampung masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Batu juga perwakilan dari MPC PP Kota Batu. Achyat mengatakan, jika saat ini pihak Kepala SMA SPI Kota Batu sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
“Saat ini ibu kepala sekolah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Dan proses hukum sedang berjalan, mari bersama mengawal penegakan hukum. Tanpa meninggalkan beban psikologis kepada anak-anak kami di sini,” ucapnya.
Saat ini suasana dan kondisi lanjutnya, tetap baik di SMA SPI. Bahkan ia menawarkan agar bertanya kepada siswa yang ada di sana untuk meyakinkan kondisi terkini saat mendapatkan pembelajaran di sana.
“Silahkan bertanya kepada anak-anak yang ada di sini (SMA SPI). Semua baik-baik saja, tetap mendapatkan perlakuan yang seharusnya diterima,” tambahnya.
Sedang Wakil Ketua DPRD Kota Batu juga pengurus PP Kota Batu Heli Suyanto menambahkan, kedatangannya untuk melihat kondisi siswa yang ada di sekolah tersebut. Bahkan mereka diminta tidak takut bagi yang menjadi korban untuk melaporkan kasus dugaan kepada pihak berwajib.
Baca Juga : Baca Selengkapnya