Tepat Ulang Tahun Ke-24, Shaggydog Rilis Klip Video Di Sayidan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
02 - Jun - 2021, 06:08
INDONESIATIMES - Tepat di hari ulang tahunnya yang ke-24 pada 1 Juni 2021 kemarin, salah satu band ska asal Yogyakarta, Shaggydog, merilis klip video dari lagu andalannya: Di Sayidan.
Salah satu band ska yang lahir di era awal perkembangan musik ska masuk di Indonesia, yakni tahun 1997, itu sejak dulu tetap dengan komposisi yang sama. Yakhi Heru Wahyono (vokal), Bandizt (bas), Richad Bernado (gitar), Raymond (gitar), Lilik (piano), dan Yoyo (drum).
Baca Juga : Viral di Medsos, Parkir di Malioboro Bertarif Rp 20 Ribu!
Saat sejumlah band ska yang tiap tahunnya berkembang dan tidak sedikit juga yang memutuskan untuk bubar, Shaggydog menjadi salah satu band ska yang masih eksis dan terus solid berkarya hingga sampai saat ini.
Salah satunya, geliat para pemuda Sayidan ini telah merombak lagu Di Sayidan menjadi dua versi sekaligus. Yang terakhir, mereka berkolaborasi dengan Orkes Keroncong Puspa Jelita dan Ndarboy Genk.
Bukan urusan mudah untuk merombak sebuah lagu lama yang pernah mengangkat karir mereka untuk kemudian dipoles sesuai karakter musiknya yang sekarang.
Kelar merilis ulang lagu yang memopulerkan nama kampung tengah kota yang terletak di pinggir Sungai Code itu, Shaggydog kembali sibuk berkutat menggarap klip video bekerja sama dengan Orang Tua. Klip video yang disutradarai oleh Bagus 'Tikus' Kresnawan ini mencoba mengejawantahkan pemaknaan lirik lagu yang bercerita tentang kehidupan "di gang gelap di balik ramainya Jogja" itu.
Konsep kembali ke Sayidan di klip video ini diperkuat dengan menampilkan potongan video lawas Shaggydog ketika manggung yang kemudian dipadukan dengan tingkah polah enam aktor yang membawakan watak khas para personel Shaggydog ketika mereka masih muda. Lengkap dengan style khasnya.
Sebelumnya, juga telah dibuka lowongan untuk memerankan karakter enam personel Shaggydog muda ini yang disebar via akun Instagram @ShaggydogJogja beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya