Dilantik, Ini Sosok yang Tempati Jabatan Sekda Kota Malang
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
02 - Jun - 2021, 03:56
MALANGTIMES - Teka-teki pengisi jabatan sekretaris daerah (sekda) Kota Malang terjawab sudah. Wali Kota Malang Sutiaji secara langsung melakukan pelantikan di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (2/5/2021).
Sosok yang menjabat sekda Kota Malang adalah Erik Setyo Santoso. Ia sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.
Baca Juga : Kombes Pol Leonardus Dimutasi, Posisi Kapolresta Malang Kota Digantikan AKBP Budi Hermanto
Dengan dilakukannya pelantikan ini, Sutiaji menekankan bahwa seorang sekda Kota Malang menjadi pimpinan para ASN di lingkungan Pemkot Malang. Hal ini yang diharapkan bisa diikuti oleh para ASN dalam mengemban tugas pemerintahan lebih optimal.
"Kami tekankan, saat ini dirijen ASN berada di tangan sekretaris daerah. Dirijen harus memahami anggotanya dan anggotanya harus taat kepada dirijen itu. Alurnya di bawah pimpinan sekretaris daerah, dibantu asisten dalam koordinasi sesuai dengan komitmen bersama," ujarnya.
Ke depan, Sutiaji menginginkan sekda Kota Malang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) mengadakan pembekalan mental secara menyeluruh kepada ASN Pemkot Malang.
"Sekda kami menginginkan melalui BKPSDM ada pembekalan mental secara menyeluruh dan diagendakan nanti dengan para istri. Ini salah satu untuk membangun koordinasi sebagai ASN yang baik," jelasnya.
Tak hanya itu. Diharapkan sekda Kota Malang kali ini juga memiliki literasi yang kuat dan mampu membuat inovasi-inovasi yang mumpuni dalam program-program Pemkot Malang. "Sering saya sampaikan, salah satu syarat utama seorang sekda Kota Malang, dia harus mempunyai literasi yang kuat. Maka ke depan juga punya inovasi dan mempunyai moral dan etika yang baik," tandasnya.
Sebelumnya, sejak Maret hingga Mei 2021, jabatan ini sekda Kota Malang diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda Hadi Santoso. Hadi juga merupakan kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya