Pemilik SPI Kota Batu Dilaporkan Kekerasan Seksual terhadap 15 Anak, Kepsek dan Kuasa Hukum Tempuh Jalan Ini
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
31 - May - 2021, 02:25
BATUTIMES - Dilaporkan terlibat kasus kekerasan seksual terhadap 15 anak didik, JE pemilik SPI Kota Batu tidak tinggal diam. Sejumlah langkah tengah dilakukan dan dipersiapkan oleh tim kuasa hukum SPI Kota Batu.
“Saat ini kami bersama tim kuasa hukum sedang menindaklanjuti hal ini dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk melakukan langkah-langkah hukum yang dipandang perlu,” ungkap Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Risna Amalia, Minggu (30/5/2021).
Menurutnya para pembina dan pengurus SPI sangat kaget dengan pemberitaan yang ada, karena pemberitaan tidak sesuai dengan kejadian yang sehari-hari terjadi saat ini di SPI. “Dan tidak ada komunikasi dari pihak mana pun sampai kami mengetahuinya dari pemberitaan yang beredar di media,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini para siswa dan kegiatan masih berjalan seperti biasanya di SPI Kota Batu. Saat ini lanjutnya seluruh pengurus dan pendiri SPI tetap berkomitmen pada misi yang mereka bangun sejak SPI berdiri tahun 2007 silam.
“Seluruh anak didik dan kegiatan SPI saat ini berjalan seperti biasa dan kami akan tetap berpegang pada tujuan untuk menghantarkan para siswa memiliki Life skill untuk kehidupannya berlandaskan Cinta Kasih,” imbuhnya melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Advokat & Konsultan Hukum JE, Recky Bernadus Surupandy menambahkan, jika siap mengikuti proses hukum. Sebab laporan tersebut belum terbukti.
Baca Juga : Baca Selengkapnya