Pemerintah Tekankan Pentingnya Penerapan GCG untuk Keberlanjutan Bisnis & Upaya Menarik Investasi
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
28 - May - 2021, 05:12
INDONESIATIMES - Adanya pandemi Covid-19 secara tiba-tiba pada semester pertama 2020 menimbulkan disrupsi dan menggeser berbagai tatanan kehidupan yang dikenal sebelumnya. Pandemi ini seolah ingin mengingatkan kembali bagaimana pentingnya keberlangsungan bisnis, bahwa perusahaan harus memperhatikan semua stakeholders internal dan eksternal yang terdampak, dari para pemegang saham, pegawai, hingga konsumen akhir.
“Kita juga melihat pentingnya kecepatan perusahaan merespons terjadinya hal-hal yang sebelumnya tak terduga. Semuanya menekankan kembali kebutuhan terhadap tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sebagai fondasi utama pengambilan keputusan yang lebih baik,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Indonesian Institure for Corporate Directorship Corporate Governance (IICD CG) Conference bertema The 10th ACGS Implementation: Road to ESG in Indonesia, secara virtual di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga : Pengakuan Eks Pilot Israel Ajak Teman-Temannya untuk Tak Serang Gaza: Militer Kami Teroris
Sejauh ini, GCG sendiri masih menjadi salah satu kelemahan yang dimiliki sebagian besar perusahaan di Indonesia. Seperti diketahui, bahwa salah satu penyebab krisis ekonomi di akhir tahun 90-an yakni tata kelola perusahaan yang kurang baik.
Antara lain berupa kualitas investasi yang buruk, diversifikasi usaha yang sangat luas, jumlah pinjaman jangka pendek tak lindung nilai yang sangat banyak, lemahnya peran direksi dan komisaris, sistem audit yang buruk, kurangnya transparansi, serta penegakan hukum yang lemah.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi kelemahan tata kelola di Indonesia, salah satunya yakni dengan pembentukan Komite Nasional Kebijakan Good Corporate Governance (KNKG) pada 1999 melalui Keputusan Menko Ekuin saat itu. Pada awalnya, lembaga ini membangun kesadaran pentingnya tata kelola perusahaan melalui seminar dan pelatihan serta penyusunan beberapa pedoman tata kelola.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menerbitkan Peta Arah Tata Kelola Perusahaan Indonesia pada awal 2014. Pedoman tersebut terutama ditujukan untuk emiten dan perusahaan publik...