Investasi Asing Haram Goyahkan Ideologi Nasional, Begini Pesan Ketum LDII Pada Pemerintah
Reporter
Suwandi
Editor
Pipit Anggraeni
28 - May - 2021, 04:56
JATIMTIMES - Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menyoroti perkembangan investasi asing di Indonesia. Pria berkacamata itupun menegaskan agar kepentingan ekonomi di Nusantara tak berpegang pada investasi asing, dan mengesampingkan kepentingan nasional.
Dengan saling bekerjasama, berorganisasi antar negara menurutnya dapat menciptakan iklim kerjasama ekonomi antar negara. Dengan begitu, dapat mempercepat pertumbuhan dan kestabilan ekonomi negara tersebut. Akan tetapi, hendaknya kerjasama yang dibangun mesti saling menguntungkan dan setara.
“Jangan sampai, kepentingan ekonomi yang berpondasi investasi asing tersebut merugikan salah satu pihak, apalagi mengganggu kepentingan nasional,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, kepada sejumlah awak media.
Menurutnya, perputaran invetasi dan perdagangan internasional mau tak mau bersinggungan dengan ideologi sebuah negara.
“Sistem perekonomian nasional kita diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. Di dalamnya terdapat prinsip demokrasi ekonomi seperti usaha bersama dan berasaskan kekeluargaan,” ujarnya.
Sebab, Ideologi yang terkandung dalam pasal tersebut, menurut KH Chriswanto Santoso, berpihak terhadap rakyat sebagaimana Pembukaan UUD 1945.
Dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 disebutkan bahwa tujuan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Secara konstitusional, Pemerintah berkewajiban memproteksi masyarakat pada umumnya dan pelaku usaha domestik khususnya.
“Di sinilah investasi asing harus dilihat saling menguntungkan, kesetaraan, atau justru menjadi penjajahan baru,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang mengatur persyaratan kepemilikan modal, perizinan, hak dan kewajiban berbagai pihak, transaksi perdagangan, penyerapan tenaga kerja, kontribusi bagi negara dan pengawasan kegiatan usaha investor asing.
“Bila berbagai hal tersebut tidak diperhatikan, selain bakal menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Juga rawan dengan konflik sosial dan larinya keuntungan yang tak semestinya ke luar negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta Ardito Bhinadi, yang sekaligus Ketua DPP LDII mengatakan investasi asing di Indonesia dibutuhkan sebagai pendamping investasi dalam negeri...