Dibubarkan Muspika, Kini Kegiatan Halal Bihalal Komunitas Motor Diselidiki Satgas Covid-19 Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
27 - May - 2021, 02:46
TULUNGAGUNGTIMES - Kegiatan halal bi halal salah satu komunitas sepeda motor yang dibubarkan pada Minggu (23/5/2021) lalu di Jurang Senggani, Sendang, Tulungagung, kini diselidiki Satgas Penanganan Covid-19. Pasalnya, setelah ditelusuri ternyata kegiatan itu tidak mengantongi izin.
Dikatakan anggota Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung Artista Nindya Putra pihaknya baru mendapat laporan dari pihak Kecamatan Sendang terkait kegiatan itu.
Baca Juga : Reaksi Warganet Terkait Aksi Kriminalitas di Lumajang
"Kita baru mendapat laporan adanya kegiatan halal bi halal salah satu komunitas sepeda motor di Jurang Senggani yang dilaksanakan pada hari Minggu itu," ujar pria yang akrab disapa Genot itu, Rabu (26/05/2021).
Dari laporan sementara dan penyelidikan awal, Genot mengatakan jika kegiatan halal bi halal itu diduga tidak mengantongi izin dari satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung. "Makanya, dibubarkan oleh Muspika Sendang setelah adanya aduan dari masyarakat setempat," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menjadwalkan akan memanggil penyelenggara acara dan pengelola wisata untuk diminta keterangan. "Kita panggil dulu dan akan kita mintai keterangan, saat ini belum bisa memastikan hukumannya," ungkapnya.
Baca Juga : Kudeta Berdarah, Sengguruh Jadi Penguasa Blitar setelah Bunuh Adipati Aryo Blitar I
Acara halal bi halal yang diikuti oleh sekitar 300 orang itu dibubarkan Muspika setempat di tengah acara berlangsung. Kegiatan yang dimulai sekitar jam 11 siang itu dibubarkan saat berjalan sekitar satu jam. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari panitia kegiatan itu...