Tak Ada Temuan KIPI Parah Bagi yang Telah Divaksin AstraZeneca di Kota Malang
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - May - 2021, 11:43
MALANGTIMES - Proses vaksinasi bagi lansia dan petugas pelayanan publik di Kota Malang masih terus dilakukan. Jenis vaksin yang digunakan untuk sasaran tersebut yakni AstraZeneca.
Sebagaimana diketahui, jenis vaksin ini masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya, banyak Kejadian Pasca Imunisasi (KIPI) yang dialami oleh penerima vaksin.
Baca Juga : Kudeta Berdarah, Sengguruh Jadi Penguasa Blitar setelah Bunuh Adipati Aryo Blitar I
Namun, di Kota Malang, hal itu dipastikan aman. Dari laporan yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, hingga saat ini adapun gejala yang dialami penerima vaksin AstraZeneca berupa demam semata.
Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, kondisi demam pasca divaksin tersebut sejatinya masih dalam kategori aman dan wajar dialami bagi siapa saja yang menjalani vaksinasi. Sebab, laporan yang ada, warga yang mengalami demam masuk dalam kategori ringan.
"Temuan kejadian KIPI di Kota Malang sejauh ini hanya demam ringan, ini wajar pasca vaksinasi," ujarnya.
Husnul menjelaskan, dalam hal ini masyarakat Kota Malang tidak perlu khawatir dengan penggunaan vaksin jenis AstraZeneca. Sebab, yang telah beredar adanya penarikan dari pemerintah pusat itu dipastikan tidak yang termasuk di Kota Malang.
Ia menambahkan, jenis vaksin AstraZeneca yang digunakan di Kota Malang merupakan seri yang aman alias tidak masuk jenis batch yang ditarik. Di mana, vaksin AstraZeneca yang ditarik adalah yang memiliki kode seri CTMAV547, sedangkan Kota Malang tidak memakai batch tersebut.
"Jadi tidak perlu ragu, tidak perlu khawatir untuk vaksin," jelasnya.
Sementara itu, terkait penggunaan vaksin AstraZeneca di Kota Malang, prosesnya disuntikkan sebanyak 0,5 ml dengan 2 dosis suntikan dengan interval 8-12 minggu setelah penyuntikan pertama.
Baca Juga : 5 Tahun Mangkrak, Pasar Besar Kota Malang Masuk Tahap DED
Vaksin ini juga aman digunakan pada usia minimal 18 bulan...