Kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau Bakal Dibangun di Pamekasan
Reporter
Khairul Rozi
Editor
Dede Nana
21 - May - 2021, 10:41
PAMEKASANTIMES - Pemerintah tengah mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menggerakkan perekonomian di sentra industri tembakau, salah satunya di Kabupaten Pamekasan.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan akan membangun fasilitas kantor KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Agus Wijaya Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag mengatakan, pembangunan kantor KIHT tersebut dibangun dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
“Saya sekarang diberi tugas untuk pembangunan kantor KIHT yang ada di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan,” katanya kepada Jatimtimes.com, Jumat (21/5/2021).
Dikatakannya, pembangunan kantor KIHT dengan luas tanah 2,5 hektare (ha) tersebut untuk menarik pabrik-pabrik rokok lokal di Pamekasan mendapatkan pembinaan serta pengembangan usaha, sehingga menjadi perusahaan rokok profesional.
“Jadi perusahaan rokok illegal kami usahakan masuk ke sana menjadi legal nanti. Proses perizinannya nanti dilengkapi di situ, itu bagian program bapak Bupati Pamekasan Badrut Tamam untuk pembangunan itu. Dan kami sudah melangkah untuk itu,” tambahnya.
Adapun progres rencana pembangunan sedang pada tahapan studi kelayakan lokasi, yang bekerjasama dengan Universitas Jember. Diperkirakan hasil studi kelayakan itu sudah selesai akhir bulan Mei ini. Sehingga jika kawasan itu sudah dinyatakan memenuhi syarat kelayakan, lanjut Agus, tahap pertama untuk tahun 2021 adalah pembangunan pagar dan pemadatan saluran.
“Untuk tahun ini pembangunan saluran pembangunan pagar dan pemadatan lokasi. Bangunan induk di tahun berikutnya," tambahnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya