Rekrutmen CPNS dan PPPK, Kota Blitar Dapat Jatah 209 Kursi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
21 - May - 2021, 08:26
BLITARTIMES - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) segera dibuka. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mendapatkan jatah 209 kursi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar Suyoto mengatakan, dalam rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, Pemkot Blitar mengusulkan 250 kursi. Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya menyetujui 209 kursi. Dengan rincian 16 formasi PPPK dan sisanya sebanyak 48 formasi adalah formasi CPNS.
Baca Juga : Pemanfaatan Fasum dan Aset Daerah di Tulungagung Harus Melalui Kajian Teknis
“Kursi terbanyak adalah untuk tenaga guru yakni sebanyak 114 kursi. Kemudian 32 kursi tenaga kesehatan dan 15 kursi untuk tenaga teknis. Sementara untuk CPNS terdiri dari 48 kursi yakni 36 tenaga teknis dan 12 tenaga kesehatan,” ungkap Suyoto, Jumat (21/5/2021).
Dikatakan Suyoto, rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dimulai pada 31 Mei dan ditutup 21 Juni untuk tahap pendaftaran. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi persyaratan administrasi mulai tanggal 1 hingga 30 Juni. Lalu dilanjutkan dengan masa sanggah mulai 1 hingga 11 Juli.
“Adapun untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS akan dilaksanakan antara Juli hingga September. Tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi bidang untuk CPNS antara September hingga Oktober,” paparnya.
Suyoto menambahkan, untuk formasi PPPK non guru seleksi kompetensi akan dilaksanakan setelah tahapan pelaksanaan SKD CPNS antara bulan Juli hingga September. Sedangkan seleksi kompetensi PPPK guru yang terdiri dari tes 1, tes 2 dan tes 3 dilaksanakan secara berurutan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.
“Nanti akan ada pengumuman dan masa sanggah pada bulan November 2021. Tahapan akan diakhiri dengan penetapan pada bulan Desember 2021," tukasnya.
Lebih dalam Suyoto menyampaikan, dalam melaksanakan rekrutmen CPNS, Pemkot Blitar akan melaksanakan rekrutmen dan seleksi terpusat bersama-sama dengan tiga daerah lainnya di satu tempat. Ketiga daerah itu masing-masing Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga : Baca Selengkapnya