Panitia Pilkades PAW Desa Parangharjo Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - May - 2021, 11:29
BANYUWANGITIMES- Lima panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Parangharjo mengundurkan diri dari kepanitiaan karena alasan ketidaksamaan visi dengan ketua panitia pilkades dalam penyusunan tata tertib yang dinilai tidak mencerminkan asas keadilan bagi seluruh masyarakat Desa Parangharjo Kecamatan Songgon Banyuwangi.
Ahmad Kusairi alias P Iwik, salah seorang panitia Pilkades Desa Parangharjo yang mengundurkan diri kepada wartawan media ini melalui kontak handphone (HP) Kamis (20/05/2021) mengungkapkan ada salah satu klausul dalam pasal yang dinilai mencederai rasa kejujuran dan keadilan bagi masyarakat desa setempat.
Baca Juga : Pendaftaran Calon Sekda Kota Blitar Resmi Dibuka, 2 Nama Sudah Masuk Penjaringan
“Karena kami dididik untuk bisa amanah jujur dan adil, kemudian dalam pembahasan mengalami kebuntuan dengan ketua panitia maka kami sepakat mundur dari kepanitiaan,” jelas P Iwik.
Adapun panitia yang mengundurkan diri awalnya tujuh orang antara lain; Khairul Anam (unsur Pemdes), Hilda Sofista (Pemdes), Risa Fatmawati (tokoh masyarakat), Ahmad Kusairi, tokoh masyarakat yang menjadi wakil ketua pilkades, Muh. Tohir, Waselin (unsur Pemdes) sekaligus sekretaris panitia pilkades dan Mistariyanto (tokoh masyarakat).
Selanjutnya setelah melalui perundingan dan negosiasi 5 (lima) akhirnya panitia tetap memilih mengundurkan diri yaitu; Khoirul Anam, Risa Fatmawati, Hilda Sofista, Muh. Tohir dan Ahmad Kusairi. Sedangkan dua nama yang lain masuk kembali dalam kepanitiaan Pilkades PAW Desa Parangharjo.
Seperti diberitakan sebelumnya beberapa warga Desa Parangharjo Kecamatan Songgon Banyuwangi beberapa waktu lalu mengadu ke DPRD Banyuwangi terkait dugaan ketidaknormalan dalam kepanitiaan Pilkades PAW desa tersebut.
Baca Juga : Pembinaan Desa dan Bumdesa Dinilai Baik, Komisi A DPRD Jatim Beri Apresiasi
Komisi I DPRD Banyuwangi yang membidangi pemerintahan menunggu disposisi dari ketua dewan untuk menindaklanjuti pengaduan warga tersebut.
Sementara Sularso, Salah seorang tokoh masyarakat Desa Parangharjo mengungkapkan pelaksanaan Pilkades PAW desanya apabila sejak awal diduga menyalahi aturan maka hasilnya pun nanti tidak baik. Pihaknya menginginkan proses Pilkades PAW desa kami berjalan dengan baik. Kalau PAW nya tidak baik lebih bagus pilkades biasa saja.
