Pendaftaran Haji Jalan Terus, Sekarang Daftar Berangkatnya Tunggu 32 Tahun
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
19 - May - 2021, 05:15
MALANGTIMES - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI Kota Malang tetap membuka pelayanan pendaftaran bagi calon jemaah haji meski keberangkatan ibadah haji ke tanah suci Makkah terus tertunda akibat pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Malang Amsiyono mengatakan bahwa meskipun di tengah pandemi Covid-19, tetap melakukan pelayanan pendaftaran calon jemaah haji dikarenakan merupakan perintah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Juga : Pulang Bawa Covid-19 Varian Baru, Satgas Waspada Pekerja Migran Indonesia asal Jember
"Tetap buka (pendaftaran, red). Itukan tuntutan Undang-Undang. Tentu ada penumpukan. Kalau daftar sekarang, itu berangkatnya tahun 2052. Jadi menunggu 32 tahun (Haji reguler, Red)," ungkapnya kepada MalangTIMES.com.
Lanjut Amsiyono bahwa setiap harinya, masyarakat yang mendaftar sebagai calon jemaah haji reguler ke Kantor Kemenag RI Kota Malang sekitar 10 sampai 15 pendaftar. "Setiap hari pendaftar haji antara mencapai 10 sampai 15 pendaftar setiap harinya," tuturnya.
Terkait teknisnya sendiri, Amsiyono menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji reguler, terlebih dahulu membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta.
"Jamaah haji reguler mendaftarkan Rp 25 juta ke bank syariah, nantinya tidak ada biaya lagi, pendaftaran itu dibawa ke kantor dengan bukti pembayaran dan buku tabungannya. Kemudian di kantor memperoleh porsi nanti kita cetak, kita kirim melalui Siskohat, kemudian nanti mendapatkan porsi disitu. Nanti tahun berapa disitu (keberangkatannya, red) juga ada," jelasnya.
Lanjut Amsiyono, terkait waktu menunggu yang sangat lama untuk berangkat menunaikan ibadah haji reguler sekitar 32 tahun tersebut, dikarenakan kuota yang ditetapkan untuk Indonesia terbatas. Dilain sisi pendaftar calon jamaah haji reguler setiap harinya terus mengalami penambahan.
"Saat ini ada 221 ribu kuota nasional. Di mana 17 ribu sekian di antaranya untuk porsi haji plus. Sisanya untuk haju reguler itu," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya