Hari Pertama Masa Pengetatan Pasca-Mudik, 34 Kendaraan Diputar Balik
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
19 - May - 2021, 02:52
MALANGTIMES - Dalam momentum Masa Pengetatan Pasca Mudik Lebaran 2021 yang berlangsung mulai hari ini Selasa (18/5/2021) sampai hari Senin (24/5/2021), petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Malang, BPBD Kota Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang terus melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang dibawa oleh pengemudi dan penumpang.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, untuk hari pertama sampai pukul 19.00 WIB pada momentum masa pengetatan ini setidaknya terdapat 34 kendaraan yang diarahkan petugas untuk berputar balik di Pos Pengamanan Exit Tol Madyopuro Malang.
Baca Juga : Bus Wisatawan Boleh Melintas, Asalkan Penumpang Bawa Surat Hasil Swab Tes Antigen
"Kendaraan yang diputar balik ada 34 kendaraan. Rinciannya sebanyak 23 kendaraan mobil penumpang dan 11 kendaraan mobil barang," ungkapnya kepada MalangTIMES.com Selasa (18/5/2021).
Perwira yang akrab disapa Yoppy tersebut menjelaskan, 34 kendaraan yang diarahkan putar balik tersebut karena tidak dapat menunjukkan persyaratan yang sudah ditetapkan. Diantaranya kendaraan di luar plat N, tidak memiliki surat hasil negatif Covid-19 swab tes antigen, tidak membawa surat jalan dan juga tidak membawa surat tugas dari perusahaan yang bersangkutan.
Sebanyak 34 kendaraan yang diputar balik di Pos Pengamanan Exit Tol Madyopuro Malang, dikatakan Yoppy, termasuk dalam 234 kendaraan yang dilakukan oleh petugas gabungan yang berjaga.
"Kendaraan yang diperiksa sebanyak 234 kendaraan. Rinciannya mobil barang 41 unit dan mobil penumpang 193 unit," terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan mengarahkan kendaraan yang tidak membawa kelengkapan berkas untuk putar balik, petugas gabungan juga melakukan rapid tes antigen secara acak terhadap 20 pengendara.
"Ada 20 pengendara yang kita lakukan rapid tes antigen dan semuanya negatif Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, Yoppy juga menjelaskan bahwa untuk masa pengetatan kali ini memiliki perbedaan dengan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang berlangsung sejak tanggal 6 Mei sampai tanggal 17 Mei 2021.
Baca Juga : Baca Selengkapnya