Disinyalir Ada Praktik Politik Uang, Panitia Pemilihan PAW Kades Karangrejo Sebut Tak Ada Bukti Kuat
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Pipit Anggraeni
05 - May - 2021, 04:26
TULUNGAGUNGTIMES - Beredar kabar, pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung disinyalir dikotori praktik politik uang. Namun meski begitu, pihak panitia mengaku tidak bisa mengambil langkah-langkah hukum. Pasalnya, politik transaksional atau politik uang yang dilakukan tidak bisa dibuktikan secara hukum.
"Kalau di luar arena ada (politik uang), itu di luar sepengetahuan panitia mas," kata Sekretaris Panitia Pemilihan Johan Suharyadi, Selasa (04/05/2021) malam.
Baca Juga : MUI Kota Malang Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Terbuka
Menurut Johan, pihak panitia tidak bisa mengambil langkah hukum. Karena tidak ada aduan dari masyarakat secara langsung, atau bukti-bukti praktik politik uang tidak ditemukan oleh panitia.
Secara umum, lanjut Johan, proses pemilihan Kades PAW Desa Karangrejo berjalan aman dan kondusif. Karena hingga saat ini tidak ada calon yang mengajukan keberatan terhadap hasil pemilihan yang di gelar di Balai Desa Karangrejo itu.
Dijelaskan, angka kehadiran dalam event pemilihan tingkat Desa itu mencapai 99 persen, dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 77 pemilih dan yang hadir sebanyak 76 pemilih.
"Hasilnya suara sah calon no. 1 sebanyak 38 suara, dan suara sah calon no. 2 sebanyak 37 suara, ada 1 suara tidak sah karena dicoblos kedua-duanya," terang Johan.
Panitia dan peserta pemilih, kata Johan, dalam musyawarah menentukan mekanisme pemilihan, telah sepakat untuk memakai sistem voting tertutup. Sehingga, untuk musyawarah mufakat dalam pemilihan tidak dipakai untuk menentukan pemimpin di tingkat Desa itu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya