MUI Kota Malang Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Terbuka
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
05 - May - 2021, 04:04
MALANGTIMES - Majelis Ulama Indonesia (MU) Kota Malang memberikan sinyal positif terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah secara berjamaah. Pasalnya, Kementerian Agama juga telah mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan SE Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah Tahun 2021.
"Salat Id tahun ini tentunya boleh dilakukan di masjid atau di lapangan terbuka. Namun, harus tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan, red)," ungkap Wakil Ketua Umum
Baca Selengkapnya