Anjangsana Lebaran di Tulungagung Tak Dilarang, Zona Merah dan Orange Boleh Pasang Portal
Reporter
Anang Basso
Editor
Pipit Anggraeni
05 - May - 2021, 03:53
TULUNGAGUNGTIMES - Kebijakan desa di wilayah Kecamatan Pakel untuk meniadakan mudik, anjangsana dan bersilaturahim daring tidak serta merta salah. Pasalnya, wilayah Kecamatan Pakel merupakan zona merah yang berarti boleh dilakukan PPKM wilayah sesuai dengan keputusan bersama yang diambil.
Untuk Kabupaten pada umumnya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memperbolehkan silaturahim saat lebaran.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya