Ini Mekanisme Pemulangan Pekerja Migran di Kabupaten Kediri
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
04 - May - 2021, 02:37
KEDIRITIMES - Sebanyak 40.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia, Singapura, dan negara lainnya akan pulang ke tanah air.
Angka 40.000 PMI yang pulang tersebut berasal dari Kementerian Luar Negeri. Para tenaga kerja migran itu pulang ke Indonesia karena sudah habis masa kontrak dan ada pula yang dideportasi oleh negara asal.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya