Masih Parkir di Area Terlarang, Dishub Kota Malang akan Angkut Sepeda Motor
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
04 - May - 2021, 12:42
MALANGTIMES - Beberapa hari terakhir ini, banyak kawasan dilarang parkir atau dilarang berhenti di Kota Malang yang dijadikan area parkir oleh juru parkir. Salah satunya di kawasan Alun-Alun Kota Malang. Tepatnya yang menjadi sorotan adalah di sepanjang Jalan MGR Sugiyopranoto, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono menegaskan, jika masih saja ditemui kawasan dilarang parkir digunakan oleh juru parkir untuk tempat parkir, petugas Dishub Kota Malang akan mengangkut sepeda motor yang terparkir.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya