Heboh Jokowi Digugat untuk Mundur, Begini Respons KSP
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
01 - May - 2021, 06:27
INDONESIATIMES - Sejumlah orang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta Jokowi untuk mundur sebagai presiden RI.
Diketahui gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (30/4/2021). Dalam situs PN Jakpus, gugatan terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, dengan penggugat Muhidin Jalih dan tergugat Presiden Jokowi. Eggi Sudjana yang merupakan ketua TPUA juga menjadi salah satu penggugatnya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya