Simpan Obat Terlarang, Pemuda 23 Tahun Ngandang di Polres Kediri

29 - Apr - 2021, 11:00

Tersangka Stevanus Agung G (23) pedagang asal Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri, karen kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Ist)

KEDIRITIMES - Peredaran obat terlarang di Kabupaten Kediri masih marak. Hal itu terbukti dengan ditangkapnya Stevanus Agung Gumelar (23), pedagang asal Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri yang ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri, lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. 

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., melalui Kasubag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pipet kaca berisi

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat