Tak Kapok, Residivis Maling Ponsel Kembali Ditangkap
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
Pipit Anggraeni
29 - Apr - 2021, 10:37
KEDIRITIMES - Tidak kapok masuk bui lima kali, seorang residivis yakni Dodik Siswantoro (36) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, kembali ditangkap petugas Buser Satreskrim Polres Kediri.
Pria ini ditangkap lantaran telah mencuri ponsel milik Muhammad Muchid (61) warga Surabaya.
Baca Juga : Kuburan Babi Ngepet Dibongkar, Ini yang Ditemukan Polisi
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Admadha Putra mengatakan, awal mula penangkapan pelaku itu karena adanya laporan dari korban yaitu Muhammad Muchid. Dia melapor lantaran ponselnya yang ditaruh di warung batagor hilang dicuri.
"Kejadian pencurian ponsel milik korban di warung batagor Dusun Mulyosari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri," ucap Iptu Rizkika, Kamis (29/4/2021).
Pelaku pada saat itu sengaja datang ke warung batagor milik korban. Pelaku mengetahui saat itu bahwa warung tersebut dalam keadaan sepi tidak ada pembeli dan juga tidak ada penjulanya.
Karena warung tersebut merupakan warung prasmanan kemudian pelaku mendekati etalase tempat makanan ditaruh.
"Pada saat pelaku akan mengambil makanan, pelaku melihat sebuah ponsel milik korban yang ditaruh di atas rak di belakang meja kasir dengan ditutupi kertas. Pelaku tidak jadi mengambil makanan kemudian mengambil ponsel dan kemudian pergi meninggalkan warung," tutur Kasat Reskrim Polres Kediri.
Mendapat laporan dari korban, petugas Buser Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil diamankan. Selain, menangkap pelaku, petugas juga menemukan barang bukti ponsel hasil curian pelaku.
Baca Juga : Baca Selengkapnya