Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama dan Open House, Ini Kebijakan Wali Kota Sutiaji
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
29 - Apr - 2021, 08:00
MALANGTIMES - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pengetatan terkait penanggulangan Covid-19. Di masa bulan Ramadan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggelar buka bersama (Bukber).
Bahkan, saat lebaran nanti, ASN juga dilarang untuk menggelar open house. Langkah ini sebagai salah satu cara menekan penularan kasus Covid-19.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya