Idul Fitri 2021, Apindo Kota Batu Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Reporter
Mariano Gale
Editor
Pipit Anggraeni
28 - Apr - 2021, 10:21
BATUTIMES - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batu imbau seluruh perusahaan yang ada di Kota Apel untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Hal itu sebagaimana Surat Edaran (SE) Menaker RI No. M/6/HK.04/IV/2021 yang mewajibkan perusahaan untuk membayarkan Tunjungan Hari Raya (THR) karyawan secara penuh dan tepat waktu tanpa boleh dicicil.
Wakil Ketua Apindo Kota Batu, Krisnanto mengatakan, pihaknya akan mendorong perusahaan yang berada di Kota Batu agar memenuhi hak THR karyawannya. Terlebih keputusan itu sudah diatur dalam SE Menaker.
Baca Juga : PWNU Jatim Serukan Tak Gelar Salat Idul Fitri di Zona Merah
"Kami selalu mengimbau terkait hal itu kepada seluruh perusahaan anggota Apindo Kota Batu untuk mematuhi kebijakan pemerintah tersebut," ujarnya, Rabu (28/4/2021).
Apabila, dirasa ada perusahaan yang tidak mampu, diharapkan agar berkoordinasi serta mencari solusi dengan karyawannya jauh-jauh hari. Agar tidak terjadi masalah dikemudian hari
Di masa pandemi ini, Krisnanto sangat memahami kondisi perusahaan saat ini. Apalagi yang sangat terdampak adalah perusahaan yang di sektor pariwisata.
Baca Juga : Mudik Dilarang, Pasokan BBM di Kota Malang Dipastikan Tetap Aman
"Kami sangat memahami kondisi ini. Apalagi ada kebijakan larangan mudik, yang justru membuat pendapatan mereka menurun. Akan tetapi, kebijakan itu perlu diberlakukan bagi keselamatan dan keamanan bersama...