Idul Fitri 2021, Apindo Kota Batu Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Reporter
Mariano Gale
Editor
Pipit Anggraeni
28 - Apr - 2021, 10:21
BATUTIMES - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batu imbau seluruh perusahaan yang ada di Kota Apel untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Hal itu sebagaimana Surat Edaran (SE) Menaker RI No. M/6/HK.04/IV/2021 yang mewajibkan perusahaan untuk membayarkan Tunjungan Hari Raya (THR) karyawan secara penuh dan tepat waktu tanpa boleh dicicil.
Wakil Ketua Apindo Kota Batu, Krisnanto mengatakan, pihaknya akan mendorong perusahaan yang berada di Kota Batu agar memenuhi hak THR karyawannya. Terlebih keputusan itu sudah diatur dalam SE Menaker.
Baca Juga : PWNU Jatim Serukan Tak Gelar Salat Idul Fitri di Zona Merah
"Kami selalu mengimbau terkait hal itu kepada seluruh perusahaan anggota Apindo Kota Batu untuk mematuhi kebijakan pemerintah tersebut," ujarnya, Rabu (28/4/2021)...
Baca Selengkapnya