PWNU Jatim Serukan Tak Gelar Salat Idul Fitri di Zona Merah
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Pipit Anggraeni
28 - Apr - 2021, 09:59
JATIMTIMES - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengeluarkan surat seruan yang ditujukan kepada seluruh warga NU.
Surat PWNU Jawa Timur tersebut merujuk kepada serangkaian kejadian melonjaknya kasus positif Covid-19 dan tidak terkendalinya penularan virus dimaksud menyusul perayaan sosial, kultural dan keagamaan di wilayah dan belahan dunia secara luas.
Baca Juga : Mudik Dilarang, Pasokan BBM di Kota Malang Dipastikan Tetap Aman
Dalam surat seruan tersebut, PWNU Jatim menyerukan kepada warga Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri terhadap ancaman pandemi Covid-19. Salah satunya dengan cara patuh memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan, dan memaksimalkan menjauhi kerumunan meskipun sudah menjalani vaksinasi.
PWNU Jawa Timur menyerukan kepada warga NU untuk menjalani rangkaian ibadah ramadan dengan protokol kesehatan ketat dan tidak melakukan kegiatan mudik lebaran,demi menjaga keselamatan dan jiwa diri sendiri, keluarga dan warga sekeliling.
Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, PWNU Jawa Timur menyerukan agar tidak melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid atau di lapangan bagi area yang tingkat potensi dan risiko penyebaran virus corona telah ditetapkan oleh satgas Covid-19 setempat sebagai zona merah. Selain itu juga menyerukan agar melakukan silaturahmi dengan melalui sarana virtual.
Kepada pemerintah daerah, PWNU Jawa Timur meminta agar bertindak tegas dan bijak untuk melindungi keselamatan jiwa seluruh warganya melalui pembatasan mobilitas warga masyarakat yang berpotensi memunculkan kerawanan penularan Covid-19.
Baca Juga : Baca Selengkapnya