Disnaker-PMPTSP Kota Malang Targetkan Retribusi IMB Tahun 2021 Capai Rp 12,5 Miliar
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
23 - Apr - 2021, 09:25
MALANGTIMES - Pada tahun 2021, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang memikiki target pendapatan retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) mencapai Rp 12,5 miliar.
"Ada kenaikan (retribusi IMB, red) menjadi Rp 12,5 miliar dari kemarin Rp 9 miliar di 2020. Kita naik (target, red) menjadi Rp 12,5 miliar di tahun 2021 ini," ungkap Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Pekerjaan Umum Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan kepada MalangTIMES.com.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Sebut Hampir 50 Persen Lansia Nyawanya Terancam jika Ada Pemudik
Pria yang akrab disapa Arif ini menuturkan bahwa dengan target capaian di tahun 2020 yang mencapai Rp 9 miliar, Disnaker-PMPTSP Kota Malang telah berhasil melampaui batas capaian target tersebut.
"Kemarin kita di Bulan Desember tanggal 31 kita full. Target kita terlampaui (tahun 2020, red), dari target Rp 9 miliar tercapai lebih dari Rp 9 miliar, hampir Rp 10 miliar," ujarnya.
Sedangkan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang yang telah menargetkan retribusi IMB pada tahun 2021 mencapai Rp 12,5 miliar, hingga Bulan April 2021 atau pada triwulan pertama juga telah melampaui target. "Kita sampai triwulan pertama masih sekitar lebih dari Rp 2 miliar. Terlampaui lah target di triwulan pertama ini," sebutnya.
Lanjut Arif, bahwa untuk saat ini Disnaker-PMPTSP Kota Malang sedang terus mengupayakan untuk seluruh bangunan yang terdapat di Kota Malang agar memiliki IMB. Hal itu dilakukan supaya target tiap triwulan terlampaui, sehingga target di akhir tahun juga terlampaui.
"Ya yang pasti kita mengupayakan untuk semua bangunan harus ber-IMB di Kota Malang. Mulai dari rumah, dari usaha, semuanya harus segera mengurus IMB. Dengan begitu kan kita bisa memenuhi target yang dibebankan ke kita retribusi di tahun 2021 ini," jelasnya.
"Makanya setelah orang mengurus KRK (Keterangan Rencana Kota, red) kita upayakan untuk segera mengurus IMB. Kalau nggak begitu kita nggak punya target. Nggak bisa melampaui target yang dibebankan ke kita. Ke Disnaker-PMPTSP," imbuhnya...