Bantu Tingkatkan PAD Kota Malang, DLH Akan Kawal Retribusi Jasa Umum
Reporter
Mariano Gale
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - Apr - 2021, 11:20
BATUTIMES-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan mengawal retribusi jasa umum pemungutan sampah. Dengan kawalan tersebut diharapkan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.
Kepala Bidang Persampahan dan B3 DLHK Kota Malang, Heri Sunarko mengatakan, dengan mengawal retribusi jasa umum pemungutan sampah tersebut juga harus dibuatkan di dalam Perda.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia, Wali Kota Blitar Luncurkan Program Rapelan
"Rencana kita akan ke sana, agar bisa membantu meningkatkan PAD Malang. Akan tetapi perlu persetujuan di gubernur juga untuk Perdanya," ujarnya, Rabu (21/4/2021).
Selain itu, juga perlu ditunjang dengan fasilitas yang baik dan mumpuni. Menurutnya, armada yang dimiliki DLH Kota Malang sudah lebih dari 15 tahun pemakaian.
"Armada kita sudah tua, jadi perlu pembaruan atau tambahan. Seperti kendaraan Road Sweeper atau penyapu jalan itu hanya satu saja," ujarnya.
Di lain sisi, terkait proses penarikan sampah di setiap lingkungan, Heri menerangkan, ada dua jenis penarikan yang dilakukan. Pertama pembayaran melalui DLH langsung dan kedua, bisa melalukan pembayaran melalui PDAM.
Baca Juga : Peringati Hari Kartini, Dewanti Rumpoko: Perempuan Harus Mandiri
"Jika penarikan di setiap RW/RT itu, dikatakan swadaya kelola. Jadi setiap RW/RT membuat anggaran sendiri untuk memungut sampah di setiap rumah. Anggaran itu dari iuran mereka," ujarnya...