Polres Bondowoso Amankan 10 Motor di 2 Lokasi Balap Liar
Reporter
Abror Rosi
Editor
A Yahya
20 - Apr - 2021, 11:08
BONDOWOSOTIMES - Satlantas Polres Bondowoso melakukan operasi keselamatan Semeru 2021. Selama sepekan digelar, polisi berhasil mengamankan 21 motor kendaraan roda dua yang melanggar peraturan.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, 10 di antaranya merupakan hasil penindakan terhadap balap liar di Desa Besuk, Kecamatan Klabang dan Desa Sumber Sari, Kecamatan Maesan. Sementara sisanya merupakan kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis seperti menggunakan knalpot brong. "Ada juga 10 knalpot brong hasil penindakan di seputaran kawasan kota," ungkapnya, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga : Tiga Perwira Polres Ngawi Pindah Tugas
Ia melanjutkan terhadap para pemilik kendaraan tersebut, selain mengamankan kendaraannya, Satlantas juga melakukan penindakan berupa tilang.
Kita akan tahan kendaraan bermotor tersebut sambil lalu masyarakat yang terjaring tilang, wajib untuk melengkapi surat-surat kendaraan itu," tuturnya.
Terkait adanya video viral laka lantas saat balap liar di jalan jurusan Maesan - Tamanan areal persawahan Desa Sumber Sari, Kecamatan Maesan, pada Jum'at (16/4/2021) sore, Kapolres Erick mengaku personelnya langsung sigap melakukan pendalaman terhadap video tersebut.
Pihaknya bahkan telah mengantongi nama-nama yang terlibat dalam laka lantas akibat balap liar tersebut.
Ke dua orang pengemudi balap liar merupakan pelajar berinisial MD (18) warga Desa Suko, Kabupaten Jember. Dan seorang lagi adalah warga Desa Sumbersari Maesan, Kacamatan Maesan berinisial R (17). "MD mengalami luka cidera di kepalanya dan R mengalami luka di wajah serta kaki. Yang MD sekarang di RSUD Koesnadi. Kalau R sudah diperbolehkan pulang setelah dibawa ke Puskesmas Maesan," ungkapnya.
Baca Juga : Tak Berizin, Polisi Gerebek dan Tahan Penambang Ilegal di Jombang
Ditambahkan oleh Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Baca Selengkapnya