Sinergi dengan BPJAMSOSTEK, Anggota DPR RI Nurhadi Sosialisasikan Program Jaminan Sosial BPU 

19 - Apr - 2021, 04:51

BPJAMSOSTEK dan legislator Nurhadi sosialisasikan Program Jaminan Sosial BPU.(Foto : Ist)


BLITARTIMES- Komisi IX DPR RI yang membawahi ruang lingkup kesehatan dan ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja bukan penerima upah di Blitar Raya, Sabtu (17/4/2021) di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Sosialisasi kali ini Komisi IX DPR RI bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Baca Juga : Bangun Keluarga Bahagia, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Sekolah Kartini

Dalam sosialisasi kali ini, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem, Nurhadi menyampaikan paparan terkait pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja. Menurut dia, jaminan sosial sangat penting bagi tenaga kerja agar tetap aman jika sampai mengalami kecelakaan kerja, kematian, atau hari tua dan masa pensiun. Dia menjelaskan badan yang menyelenggarakan jaminan sosial ini adalah BPJS Ketenagakerjaan.

”BPJS Ketenagakerjaan memiliki dua macam kategori yaitu jaminan sosial tenaga kerja bagi penerima upah dan bukan penerima upah. Nah, fokus kita di sosialisasi kali ini adalah jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah,” kata Nurhadi. 

Dikatakan Nurhadi, program jaminan ketenagakerjaan khusus bagi pekerja bukan penerima upah adalah program jaminan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi mandiri. Sasaran dari program ini di antaranya pedagang, sopir angkot, tukang ojek, dokter, pengacara, guru honorer, montir, pembantu rumah tangga atau buruh harian.

“Pekerja yang kita sebutkan di atas adalah profesi yang masuk dalam golongan pekerja Bukan Penerima upah/ gaji. Jenis-jenis profesi ini bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitrianto, mengatakan adapun fasilitas yang didapat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja bukan penerima upah (BPU) di antaranya jaminan kecelakaan kerja(JKK). Fasilitas tersebut meliputi pembiayaan transport ke rumah sakit, biaya pengobatan, biaya istirahat selama sakit, santunan cacat dan santunan kematian.

“Selain itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU juga akan mendapatkan jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan hari tua (JHT),” paparnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette