Pastikan THR Karyawan Terpenuhi, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Bentuk Tim Monitoring
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
18 - Apr - 2021, 05:44
MALANGTIMES - Bulan Ramadan telah tiba, seiring dengan hal itu, di akhir pelaksanaannya masyarakat muslim dunia akan menyambut bulan kemenangan atau Hari Raya Idul Fitri.
Tradisi THR (Tunjangan Hari Raya) cukup melekat di Indonesia. Perusahaan-perusahaan baik negeri ataupun swasta dituntut memberikan hak tersebut bagi para pegawainya.
Baca Juga : PKK Lumajang Galang Dana Untuk Beli Sembako Bagi Korban Gempa
Di Kota Malang, hal ini pun berlaku. Bahkan, secara khusus untuk menyiasati agar hak THR tersalurkan secara pasti kepada karyawan, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang membentuk Tim Monitoring Pelaksanaan THR 2021.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, tim ini dibentuk guna memantau perusahaan-perusahaan yang merasa kesulitan atau tidak dapat membayarkan THR. Di mana, dalam hal ini perusahaan yang bersangkutan diharapkan segera melapor.
Imbauan ini pun, juga sudah mulai disosialisasikan ke berbagai perusahaan melalui lembaga kerjasama (LKS) Tripartit Kota Malang. "Hingga saat ini memang belum ada perusahaan atau pengusaha yang melapor atau mengajukan penangguhan THR. Tapi tetap sejak saat ini kita antisipasi dan monitoring itu," ujarnya.
Erik menjelaskan, saat ini di Kota Malang tercatat setidaknya ada 977 perusahaan yang memiliki kewajiban memberikan THR kepada pegawai dan karyawan-karyawannya menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti.
Hanya saja, dari jumlah perusahaan yang tercatat wajib membayarkan THR di Kota Malang ini, masih belum diketahui berapa perusahaan yang mampu dan tidak mampu membayar THR pekerjanya sesuai ketentuan.
Hal inilah nantinya, Tim Monitoring Pelaksanaan THR 2021 bergerak. Artinya, Disnaker-PMPTSP Kota Malang tidak hanya sekedar menunggu perusahaan melapor penangguhan. Tetapi, bakal menempatkan petugas untuk melakukan monitoring dengan keliling ke perusahaan-perusahaan di Kota Malang.
"Kami kan juga sudah membentuk Tim Monitoring Pelaksanaan THR 2021, yang tugasnya untuk memantau pelaksanakan monitoring ke perusahaan. Dan di kantor juga sudah dibuka Posko Pengaduan di Desk 13," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya