Di Rutan, Habib Rizieq Disebut Ikut Uji Disertasi S3, Kini Bergelar PhD
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Apr - 2021, 01:51
INDONESIATIMES- Jagad maya digegerkan dengan unggahan mengenai disertasi S3 mantan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq. Habib Rizieq dikabarkan telah mengikuti uji disertasi, lulus, dan telah memperoleh gelar PhD.
Unggahan tersebut disertai keterangan jika Habib Rizieq diuji di Universiti Sains Islam Malaysia dengan judul Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama'ah. Uji disertasi dilakukan secara online dan diuji oleh Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Dr Ahmed Abdul Malik.
Baca Juga : Geger Anggota Kabinet Indonesia Maju Berinisial M akan Direshuffle, Siapa?
Sementara untuk pelaksanaan ujian dilakukan pada 15 April 2021 pukul 3 sore waktu Malaysia. Kabar itu pun lantas dibenarkan oleh salah 1 pengacara Habib Rizieq yakni Sugito Atmo Prawiro.
Sugito mengatakan jika Habib Rizieq dinyatakan lulus dan resmi mendapat gelar PhD. "Iya," jawab Sugito singkat.
Selain itu, pengacara Habib Rizieq lainnya yakni Munarman juga membenarkan kabar ini. "Benar," cetusnya.
Sementara, melalui keterangannya Aziz Yanuar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak Universiti Sains Islam Malaysia atas bimbingannya terkait rampungnya disertasi Habib Rizieq.
Ucapan terima kasih juga dilontarkan kepada kepada majelis hakim, kejaksaan, dan pihak kepolisian yang memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq dalam menuntaskan ujian disertasinya.
Baca Juga : Sidak Makanan Takjil, Ada Yang Mengandung Kimia Berbahaya
"Mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada POLRI dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan hak asasi manusianya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU no...