Sidak Makanan Takjil, Ada Yang Mengandung Kimia Berbahaya
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
16 - Apr - 2021, 06:09
KEDIRITIMES - Dinas Kesehatan Kota Kediri bekerja sama dengan Loka Pom atau Pengawasan Obat dan Makanan Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual takjil di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Sekartaji.
Tujuan dilakukannya sidak ini tak lain untuk mewaspadai adanya kandungan zat berbahaya dalam sajian hidangan menu berbuka puasa.
Baca Juga : Pastikan Makanan-Minuman Layak Konsumsi, Pemkot Kediri Gelar Sidak Takjil
Dalam sidak tersebut, petugas tak hanya melakukan penyisiran atau sekadar hanya melihat-lihat saja terhadap sajian menu takjil yang diperjualbelikan di sana. Tetapi, petugas juga langsung melakukan uji laboratorium di tempat.
Dari hasil sidak yang dilakukan tersebut, hasilnya cukup mengejutkan. Petugas menemukan sejumlah menu takjil yang diketahui mengandung zat kimia berbahaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Fauzan Adima mengatakan, dari dua lokasi sidak yang dilakukan, yakni Jalan Hayam Wuruk dan Sekartaji, petugas akhirnya menemukan sajian menu takjil yang mengandung zat berbahaya. "Menu takjil yang diketahui terdapat zat berbahaya itu ditemukan di lokasi penjualan di Jalan Sekartaji. Sedangkan di Jalan Hayam Wuruk aman atau negatif dari unsur zat berbahaya," terangnya.
Fauzan mengaku, petugas mendapati tiga jenis menu takjil yang mengandung zat kimia berbahaya. Hal itu diketahui langsung dari hasil uji lab yang dilakukan petugas.
"Jadi di Jalan Sekartaji itu petugas memeriksa kurang lebih 14 sampel hidangan menu takjil yang diperjualbelikan di sana. Hasilnya memang ada 3 jenis menu takjil yang mengandung kandungan zat kimia berbahaya," ujarnya.
Fauzan membeberkan, tiga jenis takjil tersebut adalah kerupuk puli yang di dalamnya terdapat kandungan boraks. Selanjutnya kerupuk upil terdapat kandungan rodamil atau pewarna tekstil dan cincau hitam yang diketahui mengandung boraks.
Atas temuan itu, Dinkes akan melakukan pembinaan terhadap si pedagang agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Termasuk menarik sejumlah dagangan yang diketahui mengandung zat berbahaya tersebut.
"Dan seandainya para pedagang ini melakukan perbuatan yang sama, yakni tetap menjual barang dagangan dengan mengandung zat berbahaya, sanksi tegas yakni larangan tak boleh berjualan seumur hidup akan diberikan terhadap pihak yang bersangkutan," tandasnya.
Sementara, Muamanah -salah satu pembeli menu takjil-mengaku sangat mengapresiasi adanya sidak yang dilakukan...