free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pastikan Makanan-Minuman Layak Konsumsi, Pemkot Kediri Gelar Sidak Takjil

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : Yunan Helmy

16 - Apr - 2021, 05:19

Placeholder
Tidak hanya Dinas Kesehatan dan BPOM Kediri, sidak tersebut juga melibatkan Bagian Administrasi Perekonomian Kota Kediri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Satpol PP. (Foto: Ist)

KEDIRITIMES - Maraknya penjual musiman saat bulan Ramadan bukan menjadi pemandangan yang asing lagi. Penjual dadakan ini menjajakan berbagai olahan makanan untuk berbuka puasa di sejumlah pusat keramaian di Kota Kediri. Misalnya di Jalan Hayam Wuruk atau di Jalan Jaksa Agung.

Menyikapi fenomena tersebut, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan, Kamis (15/4/2021) menggelar sidak takjil. Tujuannya memastikan makanan-makanan tersebut layak makan dan tidak mengandung zat-zat berbahaya. Sidak tersebut dilaksanakan di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Jaksa Agung.

Baca Juga : Pembangunan Rumah Korban Gempa Dimulai dari Desa Jogomulyan

“Kami bersama dengan loka BPOM Kediri (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menggelar sidak takjil guna memastikan makanan dan minuman olahan yang dijajakan ini aman dari zat-zat berbahaya,” ungkap Fauzan Adima, kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Kamis (15/4).

Tidak hanya Dinas Kesehatan dan BPOM Kediri. Sidak tersebut juga melibatkan Bagian Administrasi Perekonomian Kota Kediri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP. Selain itu, unsur Polres Kediri Kota turut andil dalam sidak gabungan kali ini.

Dari hasil pengetesan langsung di lokasi, petugas mendapatkan hasil negatif atas sejumlah makanan dan minuman yang diobservasi. “Dari semua sampel yang kami ambil, semua menunjukkan hasil negatif dari boraks, rodamin, dan juga formalin,” terang Fauzan saat ditemui di Jalan Hayam Wuruk.

Menurut dia, terkadang pedagang takjil tidak mengetahui dan memahami apakah bahan makanan yang mereka gunakan mengandung zat kimia berbahaya atau tidak. “Sehingga kami memastikan dengan cara uji sampel seperti ini sehingga pembeli merasa aman. Begitu juga dengan pedagang,” ucapnya.

Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diperdakin) mengeluarkan standard operational procedure (SOP) bagi paguyuban pedagang kaki lima takjil. SOP tersebut di antaranya membahas lokasi yang bisa digunakan bagi penjaja takjil, yang meliputi Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Jaksa Agung.

Baca Juga : Terbaik Kedua Se-Jatim, Bupati Tulungagung Terima Penghargaan PPD

Di samping itu, pedagang takjil yang hendak berjualan diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada para koordinator paguyuban yang sebelumnya telah diberi tugas oleh Disperdagin.

Sedangkan lapak pedagang takjil diwajibkan berjarak tiga meter satu sama lain. Hal ini sejalan dengan penerapan protokol kesehatan dibtengah pandemi covid-19 yang terjadi.

 Tidak hanya untuk pedagang. Hal tersebut juga berlaku bagi para pembeli yang juga diminta untuk tertib protokol kesehatan saat berburu takjil.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

Yunan Helmy