Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Senin, Sutiaji Sebut Minim Interaksi Picu Stres
Reporter
Reinaldy Faturrahman
Editor
Yunan Helmy
16 - Apr - 2021, 03:09
MALANGTIMES - Pemkot Malang telah memberikan izin kepada sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring atau offline mulai Senin (19/04/2021) dengan beberapa syarat.
Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan bahwa pelaksanaan belajar mengajar tatap muka ini merupakan respons lanjutan dari keputusan bersama empat menteri. Pemerintah Kota Malang menilai pembelajaran online yang terlalu lama berpotensi buruk pada anak. Pembelajaran secara daring dinilai menurunkan capaian akademik siswa.
Baca Juga : Di ambang Penggabungan Lembaga, Kemendikbud Luncurkan Program Pembelajaran Berbasis TIK
“Selain itu, pembelajaran online meminimalisasi interaksi siswa-siswa dengan guru, teman-teman, dan lingkungan. Hal ini juga dapat meningkatkan stres dari siswa dan banyak anak terjebak dalam kekerasan dalam rumah tangga.” ujar Sutiaji.
Dengan adanya KBM (kegiatan belajar mengajar) tatap muka, siswa dapat meningkatkan skill sosial yang selama pembelajaran daring menurun karena minimnya interaksi sosial dengan orang lain.
Meski begitu, KBM offline di sekolah dibatasi berkapasitas 50 persen dan terbagi dalam beberapa shift. Pengajar dan pelajar diwajibkan memakai masker serta pihak sekolah wajib menyediakan hand sanitizer di setiap kelas dan alat pengukur suhu badan di gerbang sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler dan pelajaran olahraga j masih ditiadakan mengingat bahwa kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan tidak diperbolehkan. Kantin sekolah juga belum bisa beroperasi.
Baca Juga : Dewan Soroti Angka Kemiskinan di LKPJ Wali Kota Malang TA 2020
Sekolah juga wajib melakukan sosialisasi mengenai etika batuk dan bersin yang benar sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 guna meminimalisasi kekhawatiran orang-orang yang berada di lingkungan sekolah...