Dewan Soroti Angka Kemiskinan di LKPJ Wali Kota Malang TA 2020
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
15 - Apr - 2021, 11:08
MALANGTIMES - Persoalan pengentasan kemiskinan di Kota Malang menjadi sorotan legislatif. Pasalnya, di tahun 2020 lalu, angka kemiskinan bertambah cukup siginifikan.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2020, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga : Raih Penghargaan Terbaik Kedua PPD, Kota Malang Bakal Optimalkan Digitalisasi
Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PDI Perjuangan Iwan Mahendra menyoroti capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di tahun 2020. Yakni, berkaitan dengan angka pertumbuhan ekonomi yang menurun, dan meningkatnya angka kemiskinan di Kota Malang.
"Pertumbuhan ekonomi di Kota Malang pada tahun 2019 dan tahun 2020 jauh dari kata memuaskan, karena kota Malang pernah mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen," ujarnya.
Disebutkannya, angka kemiskinan di Kota Malang mengalami kenaikan 0,37 persen di tahun 2020 ini. Itu artinya, dari 4,07 di tahun 2019 menjadi 4,44 persen di tahun 2020. "Kami minta pemerintah lebih serius dalam mengatasi hal ini," imbuhnya.
Hal senada juga turut disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum. Di mana angka kemiskinan sejatinya bisa menjadi perhatian khusus Pemkot Malang. Sebab, hal tersebut mengakibatkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan (Indeks Kedalaman Kemiskinan) naik menjadi 0,66. Sementara terdapat kenaikan indeks kepasrahan kemiskinan sebesar 0,02 poin.
"Oleh karena itu, kami berharap agar seluruh program pembangunan Pemerintah Kota Malang semata-mata diarahkan pada tujuan pemenuhan hak dasar masyarakat serta pengentasan kemiskinan terutama di masa pandemi seperti saat ini," katanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya