Miliki Nilai Historis, Dewan Dorong Pembongkaran Reklame Rokok di Tugu Pesawat Sukarno Hatta
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
15 - Apr - 2021, 08:18
MALANGTIMES - Polemik pemasangan reklame iklan rokok di seputaran Tugu Pesawat Sukarno Hatta disoroti legislatif. Anggota DPRD Kota Malang Arif Wahyudi meluapkan amarahnya terkait adanya reklame di seputaran kawasan tersebut.
Pria yang juga Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Reklame DPRD Kota Malang ini menyampaikan agar pemasangan reklame di seputaran Tugu Pesawat itu dibongkar. Ia bahkan, meluapkan itu dengan nada tinggi saat agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi PKB terhadap LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2020, di ruang sidang rapat paripurna gedung DPRD Kota Malang, Kamis (15/4/2021). "Tekanan kami, batalkan, bongkar! Dan ini tidak bisa ditawar. Nggak habis pikir saya," tegasnya.
Baca Juga : Padang 12, Kota Modern di Indonesia yang Dihuni Jin Muslim
Apalagi, menurut Arif memiliki nilai historis tersendiri dari adanya Tugu Pesawat tersebut. Terlebih, hal itu juga telah menjadi salah satu ikon dari dari Kota Malang. Yang dengan adanya reklame seakan ikon tersebut menjadi tak ternilai.
"Saya sebagai warga Bumi Arema betul-betul trenyuh. Melihat monumen pesawat yang bersejarah itu tiba-tiba ada reklamenya. Seolah, pesawat ini bagian dari reklame. Pesawat itu punya sejarah besar bagi kemerdekaan bangsa dan negara," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Hadi Santoso mengatakan, terkait pemasangan reklame iklan rokok di seputaran Tugu Pesawat Sukarno Hatta ini, sejatinya memang masih belum memenuhi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Namun, berkaitan dengan tata aturan pemasangan reklame di monumen tersebut, dijelaskan pria yang akrab disapa Soni ini, diperbolehkan selama memenuhi ketentuan yakni maksimal 15 persen dari luasan monumen itu sendiri.
Baca Juga : Baca Selengkapnya