Polres Batu Grebek Tempat Diduga Sabung Ayam, Tak Temukan Aktivitas Apa pun
Reporter
Mariano Gale
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Apr - 2021, 12:51
BATUTIMES-Jajaran Reskrim Polres Batu grebek salah satu tempat yang diduga sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Senin (12/4/2021). Namun, saat berada di lokasi tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kanit Resmob Polres Batu, Ipda Jajang Eribowo mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas tersebut. Kemudian pihaknya bersama 4 anggota Polres Batu bersenjata lengkap laras panjang menggeledah area tersebut.
Baca Juga : Upaya Penegakan Perda, Pemkot Batu Jalin MoU dengan Kejari Kota Batu
"Namun, kami datang tidak ada aktivitas dan tempatnya memang seperti sudah lama tidak digunakan," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya juga sudah memantau tempat itu selama satu bulan. Sebab, beberapa kali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa aktivitas dilakukan pada siang, pagi dan malam hari. Dan rupanya tidak ada kegiatan perjudian.
“Jadi ini hanya memastikan saja dan ditemani bersama anggota dari Satsabhara untuk patroli. Namun tidak ada kegiatan yang mencurigakan,” ujarnya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan bahwa area itu dulunya sebagai tempat judi sabung ayam. Tetapi dia mengatakan menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti beberapa kandang ayam. Selain itu, di lokasi tersebut tidak ada siapa-siapa atau sepi.
"Lalu ada semacam bangku penonton seperti ada beberapa arena kayak arena tinju kecil, tetapi tetap kami selidiki terkait itu," ujarnya.
Jajang juga mengimbau untuk masyarakat tidak main-main dengan pihak kepolisian terkait judi. “Orang yang bermain judi bisa dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Potensi itu selalu ada di mana-mana, entah karena himpitan ekonomi atau bagaimana. Ya kalau ditanya Kota Batu sebagai Kota Wisata memang bisa saja ada, tetapi sejauh ini kami patroli tidak ditemukan," imbaunya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya