Sederet Pernyataan Para Saksi di Sidang Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
12 - Apr - 2021, 09:45
INDONESIATIMES- Hari ini Senin (12/4/2021) Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus kerumunan Habib Rizieq. Agenda sidang pagi tadi yang dimulai pukul 09.00 WIB yakni pemeriksaan saksi terhadap kasus tersebut.
Berbagai pernyataan pun disampaikan para saksi di sidang yang digelar secara tertutup itu. Eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menceritakan kronologi ditutupnya Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, saat Habib Rizieq menggelar pernikahan putrinya.
Baca Juga : Atasi Kendala Sekolah Daring, Begini Strategi Kasek SDN Kauman 1 Malang
Heru mengatakan jalan dekat markas FPI itu ditutup secara tiba-tiba. "Pada awalnya pagi tenda itu sudah terpasang tetapi jalan masih terbuka. Tetapi saat sore menjelang jam 16.00, jam 17.00 massa sudah banyak. Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegiatannya rencana maulid dan rencana pernikahan anak terdakwa," ujarnya di persidangan.
Kemudian, jaksa menanyakan siapa yang menutup jalan tersebut dan Heru menjawab pihak Habib Rizieq. "Siapa yang lakukan penutupan jalan itu?" tanya jaksa.
"Dari pihak mereka (pihak Habib Rizieq) sendiri. Mereka memasang kursi dan memasang mobil di ujung ke ujung sehingga akses tidak bisa dilewati," jawab Heru.
Jaksa juga menanyakan apakah saksi mengenal orang-orang yang melakukan penetupuan jalan. Heru mengaku tidak mengenal.
Saksi selanjutnya dari pihak Bandara Soekarno-Hatta. Yakni Senior Manager of Aviataion Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan.
Oka mengatakan adanya negosiasi yang dilakukan pihak Habib Rizieq saat penjemputan di bandara. "Negosiasi minta untuk membantu keluar bandara jemput sampai masuk. Sebenarnya tidak boleh. Akhirnya kami negosiasi," ungkap dia.
Di persidangan itu, Oka mengatakan awalnya pihak Habib Rizieq meminta masuk sebanyak 20 orang. Namun setelah hasil negosiasi, yang diizinkan masuk 10 orang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya