Pilrek UIN Malang, Mantan Rektor Prof Imam Ungkit Kasus Plagiasi
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
06 - Apr - 2021, 05:17
MALANGTIMES - Pemilihan rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang periode 2021 - 2025 tak luput dari perhatian mantan Rektor UIN Maliki Malang, Prof Imam Suprayogo. Terlebih lagi, dari tujuh nama yang sudah mendaftar, ada yang terdeteksi pernah terlibat kasus plagiasi.
Untuk diketahui, saat ini ada tujuh nama yang mendaftar pada pilrek UIN Maliki Malang. Ketujuh bakal calon rektor itu antara lain Prof Abdul Haris, Prof Suhartono, Prof Roibin, Prof Muhammad Nur Yasin, Prof Zainuddin, Prof Umi Sumbulah dan terakhir Prof Bayuinatul Muchtaromah.
Baca Juga : Pelemparan Flare di Rumdin Wali Kota Sutiaji, Polisi Sebut bukan Teror tapi, Penyampaian Aspirasi
Kini, mereka sedang diverifikasi oleh panitia seleksi, kemudian akan diserahkan kepada Rektor untuk diteruskan ke Senat guna penilaian kualitatif.
Karena itu juga, mantan Rektor yang telah menjabat beberapa periode ini, tidak meloloskan peserta yang pernah terlibat kasus plagiasi. Menurut Prof Imam, jika nantinya dalam penilaian Senat tetap ngotot dalam memberikan penilaian baik terhadap bakal calon rektor yang terlibat plagiasi itu, maka hal itu tentunya akan menjadi sorotan masyarakat. "Kalau Senat tetap ngotot, maka akan dilihat oleh masyarakat," jelasnya saat dihubungi MalangTIMES Senin malam (5/4/2021).
Dari situ, lanjut Imam, Integritas keilmuan para Senat akan menjadi sebuah pertanyaan besar bilamana bakal calon Rektor yang sudah jelas melakukan penyimpangan tetap saja dicalonkan menjadi seorang calon Rektor. "Ya itu, jika tetap saja ngotot dicalonkan, integritas para senat itu di mana, wong sudah tau calon sudah jelas melakukan penyimpangan kok dicalonkan jadi pemimpin," tegasnya.
Jika hal itu tetap berlanjut, tentunya kesenatan para anggota Senat UIN Maliki Malang juga patut untuk diberikan penilaian oleh masyarakat. Kengototan bilamana para anggota senat terus mendorong bakal calon tersebut maju, tentu hal tersebut sama halnya dengan para senat sepakat terhadap penyimpangan.
"Kalau anggota Senat membiarkan orang yang telah melakukan pelanggaran akademik melakukan pelanggaran etika maupun moral, maka sama halnya para anggota senat itu sendiri pro dengan penyimpangan, mestinya kan juga malu," ungkapnya...