Pansus LKPJ DPRD Trenggalek Sudah Terbentuk, Bakal Libatkan Dinas untuk Cermati Capaian
Reporter
Ganez Radisa Yuniansyah
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Apr - 2021, 12:01
TRENGGALEKTIMES - Tindaklanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2020 pada paripurna kemarin, DPRD Trenggalek bentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus inilah yang nantinya bertugas untuk mengevaluasi laporan LKPJ Bupati Trenggalek.
Menurut Sukarodin selaku Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek menerangkan bahwa untuk sementara masih sampai pada agenda pembahasan LKPJ. Pasalnya LKPJ tidak sedikit dan banyak poin yang perlu diperhatikan.
Baca Juga : Polemik Nelayan Kompresor Direspon Komisi II DPRD Trenggalek
"Kita melakukan rapat perdana sesuai tugas yang telah difasilitasi pimpinan DPRD untuk membentuk Pansus LKPJ. Dan disepakati ada tiga wakil ketua dan satu ketua pansus," ujar Sukarodin usai pimpin rapat, Senin (5/4/2021).
Sukarodin melanjutkan, setelah struktur terbentuk, kemudian Pansus LKPJ dalam satu minggu ini akan mencermati materi yang akan dibahas secara personal. Setelah itu satu minggu kedepannya lagi akan mengundang OPD untuk klarifikasi.
"Pembahasan ini akan kami lakukan bersama dengan dinas yang membidangi suatu materi yang bakal kita kupas nantinya. Dinas nanti kita mintai klarifikasi terkait tema pembahasan," tambah salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Sesuai yang dijelaskan oleh Sukarodin, pencermatan tersebut akan dilakukan pada beberapa hal, seperti target yang sudah terlampaui dan sebaliknya target apa saja yang belum bisa tercapai pada APBD tahun 2020.
"Seperti klarifikasi target yang telah tercapai itu prosesnya bagaimana. Apakah targetnya terlalu rendah atau kinerjanya yang memang bagus. Jika kinerja bagus target selesai berarti masih wajar dan benar," ucapnya.
Selain itu, Sukarodin juga menyoroti prosentase pelaksanaan insfratruktur di Kabupaten Trenggalek yang mencapai 100 persen. Menurutnya perlu kajian yang lebih mendalam dengan dinas atau OPD yang pengampu.
Baca Juga : Aksi Damai BEM se Tulungagung, Hasilkan 3 Kesepakatan Terkait Polemik NJOP
"Seperti target pelaksanaan insfratruktur capaian 100 persen lebih itu sesuai atau tidak. Padahal realitanya semua sudah melihat bagaimana infrastruktur di Trenggalek di tahun 2020," ungkapnya.
Sukarodin menuturkan jangan sampai laporan LKPJ hanya mencatat indikator yang baik saja. Perlu dicermati secara seksama angka yang tertuang dalam laporan LKPJ Bupati dalam penggunaan APBD 2020.
"Jadi seperti itu yang perlu diklarifikasi, jangan hanya mencatat indikator yang baik saja namun pelaksanaannya berbeda dengan fakta di lapangan," pungkasnya.
