Inflasi 0,08 Persen, Kota Malang Catat Inflasi Terendah di Jatim
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Apr - 2021, 03:50
MALANGTIMES - Maret 2021, Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0,08 persen. Hal tersebut didorong adanya kenaikan harga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sesuai data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang.
Dari besaran nilai inflasi itu, Kota Malang tercatat sebagai kota di Jawa Timur yang mengalami inflasi terendah dibandingkan dengan kota-kota lainnya.
Baca Juga : Seminar Merajut Nusantara UBTV, Anggota DPR RI: Guru Masih Lebih Hebat daripada Kita
Kota yang dimaksud seperti, Kabupaten Banyuwangi dengan inflasi 0,31 persen, Kota Madiun dengan inflasi 0,19 persen, dan Kota Probolinggo dengan inflasi 0,18 persen, Sumenep dengan inflasi 0,12 persen, Kota Kediri dengan inflasi 0,25 persen dan Kota Surabaya dengan inflasi 0,09 persen. Dan untuk kota yang tertinggi mengalami inflasi adalah Jember dregan besaran 0,45 persen.
Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan bahwa, pada inflasi Kota Malang, terjadi karena didorong adanya kenaikan harga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
"Pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,60 persen, dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,13 persen," terangnya.
Selain pada kelompok pengeluaran tersebut, andil kelompok pengeluaran lain seperti kelompok pengeluaran informasi, komunikasi dan jasa keuangan, mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen sehingga menyumbangkan andil dalam inflasi sebesar 0,01 persen. Disusul kemudian kelompok pengeluaran penyedia makanan, dan minuman atau restoran sebesar 0,07 persen.
Untuk kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, terdapat lima kelompok pengeluaran. Kelompok tersebut seperti kelompok pengeluaran rekreasi, olahraga, dan budaya dengan deflasi sebesar 0,01 persen, kelompok pengeluaran kesehatan dengan deflasi sebesar 0,02 persen.
Kemudian, kelompok pengeluaran perlengkapan peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga dengan deflasi 0,09 persen, dan perawatan pribadi dan jasa lainnya -0,30 persen serta kelompok pengeluaran transportasi dengan besaran deflasi -0,40 persen.
Baca Juga : Baca Selengkapnya