KLB Demokrat Ditolak Pemerintah, Razman Arif Mundur dari Kubu Moeldoko
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
02 - Apr - 2021, 07:46
INDONESIATIMES- Pengacara Razman Arif Nasution memutuskan mundur dari kubu Moeldoko. Hal itu dilakukan Razman usai pemerintah mengumumkan menolak hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara yang digelar pada 5 maret 2021 lalu.
Seperti diketahui, sebelumnya Razman merupakan Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB. "Benar, saya mundur," ujarnya.
Baca Juga : PD Rangkul Kubu Moeldoko, Pengamat Sebut AHY Ambil Momentum Dongkrak Elektabilitas
Namun, Razman belum menjelaskan secara rinci terkait pengunduran dirinya dari kubu Moeldoko. Ia hanya mengatakan akan menjelaskan hal ini dalam konferensi pers yang digelar siang ini Jumat (2/4/2021).
Sebelumnya, pada Rabu (31/3/2021) Menkumham Yasonna Laoly telah menyatakan jika pemerintah menolak permohonan hasil KLB Deli Serdang karena ada dokumen yang belum lengkap.
Dokumen tersebut antara lain yakni, DPC, DPD hingga surat mandat.
Baca Juga : Jadwal Tayang Film Joe Taslim Mortal Kombat Diundur Jadi 23 April 2021
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna...